logo

Pengadilan Agama Merauke Lakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Kewarisan (25/02/2026)

Written by WAHYU HERMANSYAH.

Written by WAHYU HERMANSYAH. Hits: 177

Merauke | Pada hari ini Rabu tanggal 25 Februari 2026, Pengadilan Agama Merauke mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Merauke terhadap sengketa atas gugatan kewarisan. Pemeriksaan Setempat ini bertempat di Kelurahan Seringgu Jaya, Kampung Yasamulya, dan Kampung Kartini Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

1

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.H.I., M.H., serta 2 Hakim Anggota yaitu Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I., dan Ildiani, S.H., dibantu oleh Panitera Pengganti Achmad Fauzy Pradana, S.H., dan Jurusita Pengganti Arief Budiyo Wicaksono, S.Kom.Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat beserta kuasa hukum Tergugat.

2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke